PengertianPartai Politik Menurut Para Ahli 1. UU No. 31 Tahun 2002. Partai Politik yakni salah satu organisasi politik yang dibentuk oleh warga negara Republik Indonesia dengan sebuah cara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita, untuk dapat memperjuangkan sebuah kepentingan anggota, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara melalui sebuah pemilihan umum.
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir secara stabil dan artikulasi, yang disatukan dengan persamaan ideologi, orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, dengan tujuan untuk mencari, mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan dalam pemilihan umum guna menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah mereka Undang-Undang Tahun 2008 tentang partai politik, pengertian partai politik adalah organisasi yg bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun politik merupakan lembaga yang terdiri dari atas orang-orang yang bersatu, untuk mempromosikan kepentingan nasional secara bersama-sama, berdasarkan prinsip-prinsip dan hal-hal yang mereka setujui. Partai politik adalah salah satu sarana penting penyaluran aspirasi masyarakat, dan sebagai kendaraan politik, yang pada umumnya ada pada negara-negara berdaulat serta Partai Politik Berikut definisi dan pengertian partai politik dari beberapa sumber buku Menurut Budiardjo 2003, partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka, baik dengan cara konstitusional maupun inkonstitusional. Menurut Surbakti 1992, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir secara rapi yang dipersatukan oleh persamaan ideologi yang bertujuan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemilihan umum guna melaksanakan alternatif kebijakan yang telah mereka susun. Menurut Mufti 2013, partai politik adalah organisasi yang dibentuk untuk memengaruhi bentuk dan karakter kebijakan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu, melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam Cholisin dan Nasiwan 2012, partai politik adalah organisasi artikulasi yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan berbeda. Menurut Lapalombara, Josep dan Anderson 1992, partai politik adalah setiap kelompok politik yang memiliki label dan organisasi resmi yang menghubungkan antara pusat kekuasaan dengan lokalitas, yang hadir saat pemilihan umum, dan memiliki kemampuan untuk menempatkan kandidat pejabat publik melalui kegiatan pemilihan umum, baik bebas maupun tidak Soltau 1961, partai politik adalah sekelompok warga negara yang terorganisasi yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih dan mengusai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka. Menurut Friedrich 1967, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil, dengan tujuan membuat atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal ataupun Partai Politik Sebuah organisasi dikatakan sebagai partai politik apabila memenuhi ciri-ciri berikut Beberapa perangkat yang melekat pada partai politik merupakan sekumpulan orang yang terorganisasi. Partai politik mempunyai tujuan untuk memperoleh dan mempertahankan merealisasikan tujuan dari partai politik, harus memperoleh dukungan yang seluas-luasnya dari masyarakat melalaui pemilihan umum. Partai politik memiliki prinsip-prinsip yang telah disetujui bersama oleh antar anggota partai Gaffar 1999, karakteristik partai politik adalah sebagai berikut Organisasi. Partai-partai politik diklasifikasikan berdasarkan keanggotaan seseorang dalam suatu organisasi, hal ini dilihat dari individu yang secara langsung masuk dan mengaitkan diri dalam partai politik tertentu, dan melihat dari keikutsertaan dalam suatu partai politik karena adanya Keanggotaan dalam partai politik dibedakan antara partai kader dan partai massa. Dalam partai kader, proses seleksi terhadap anggotanya dilakukan secara ketat dengan memperhatikan berbagai aspek yang diharapkan bisa menarik pendukung pemilih sebanyak-banyaknya dalam pemilihan umum. Sedangkan partai massa cenderung mendapatkan jumlah anggota sebanyak-banyaknya dengan elite kepemimpinan yang diseleksi secara Kepemimpinan diasumsikan sebagai suatu bentuk oligarki yang menggambarkan kelas penguasa yang sering disebut inner dan Peran Partai Politik Menurut Undang-Undang Tahun 2008, tentang partai politik, fungsi partai politik adalah Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menyejahterakan masyarakat. Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. Partisipasi politik warga negara politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memerhatikan kesetaraan dan keadilan Budiarjo 2003 dan Surbakti 1992, fungsi dan peranan partai politik adalah sebagai berikuta. Fungsi Komunikasi Politik Partai politik bertindak sebagai penghubung antara pihak yang memerintah dan yang di perintah yaitu menampung informasi dari masyarakat untuk disalurkan pada pihak penguasa dan sebaliknya dari pihak penguasa kepada masyarakat. Informasi dari masyarakat berupa pendapat dan aspirasi diatur dan dioleh sedemikian rupa sehingga dapat disalurkan peda pihak pengambil kebijaksanaan. Sebaliknya, informasi dari pemerintah berupa rencana, program atau kebijakan-kebijakan pemerintah disebarluaskan oleh partai politik kepada masyarakat. Fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi politik berbeda dalam berbagai negara. Perbedaan itu terutama berkaitan dengan paham atau ideologi yang Sarana Artikulasi dan Agregasi kepentingan Partai politik mempunyai fungsi menyalurkan berbagai macam pendapat, aspirasi atau tuntutan masyarakat. Proses untuk mengolah merumuskan dan menyalurkan pendapat, aspirasi atau tuntutan itu kepada pemerintah dalam bentuk dukungan atau tuntutan tersebut disebut artikulasi kepentingan. Dalam praktiknya artikulasi kepentingan itu tidak hanya dijalankan oleh partai politik, tetapi dapat juga dijalankan oleh kelompok kepentingan. Adapun proses penggabungan kepentingan dari berbagai kelompok masyarakat dinamakan agregasi kepentingan yang tidak hanya dijalankan oleh partai politik, tetapi juga oleh kelompok Sarana Sosialisasi Politik Di samping menanamkan ideologi partai kepada pendukungnya partai politik harus juga menyampaikan nilai-nilai dan keyakinan politik yang berlaku. Partai politik harus mendidik masyarakatnya agar mempunyai kesadaran atas hak dan kewajiban sebagai warga negara proses ini disebut sosialisasi politik. Pada umumnya kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk pemberian pemahaman politik dengan cara penataran atau ceramah tentang politik. Di negara-negara yang sedang berkembang fungsi utama sosialisi politik bisanya lebih banyak ditujukan pada usaha memupuk integrasi nasional yang pada umumnya kepada bangsa yang terdiri dari Fungsi Rekrutmen Politik Partai politik berusaha menarik warga negara menjadi anggota partai politik yang berarti memperluas partisipasi warga negara dalam kehidupan politik. Rekrutmen politik merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh partai politik untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin. Salah satu cara yang dilakukan oleh partai politik adalah menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader partai untuk dipersiapkan menjadi pemimpin masa datang. Rekrutmen politik juga dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup dari partai politik yang bersangkutan. Dengan cara demikian proses regenerasi akan berjalan dengan lancar, kelangsungan hidup partai serta kaderisasi kepemimpinan partai akan lebih Sarana Pembuatan Kebijakan Partai politik disebut sebagai sarana pembuat kebijakan apabila partai yang bersangkutan merupakan mayoritas dalam badan perwakilan atau memegang tampuk pemerintahan. Akan tetapi jika sebuah partai politik hanya berkedudukan sebagai partai oposisi, ia tidak dapat dikatakan sebagai sarana pembuatan kebijakan sebab fungsinya hanya mengkritik kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dibuat oleh Fungsi Merumuskan Program politik dan Opini Publik Partai politik memiliki peran sebagai organisasi yang terus menerus melahirkan program politik. Program politik dalam hal ini didefinisikan sebagai semua program yang terkait dengan semua agenda kerja partai, terkait dengan isu-isu nasional baik langsung maupun tidak langsung dengan konstelasi persaingan dalam memperebutkan pengaruh dan perhatian publik. Program politik tidak hanya di produksi dan dikomunikasikan menjelang pemilu sebagai layaknya organisasi politik, partai politik juga secara terus menerus mengawal setiap perubahan dan perkembangan yang terdapat dalam Kepartaian dalam Partai Politik Menurut Mufti 2013, berdasarkan ideologi kepentingan, partai politik dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, yaitua. Partai kader Partai kader sangat ditentukan oleh masyarakat kelas menengah yang memiliki hak pilih. Pada jenis ini, karakteristik serta pemberi dana organisasi masih sedikit, dan aktivitas yang dilakukan jarang didasarkan pada program dan organisasi yang kuat. Selain itu, keanggotaan berasal dari kelas menengah ke atas, ideologi konservatisme ekstrem atau maksimal reformisme moderat, organisasi kecil, cenderung berbentuk kelompok Partai massa Partai massa muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat. Partai ini berada di luar lingkungan parlemen ekstra parlemen. Ciri khas partai massa adalah berorientasi pada basis pendukung yang luas, seperti buruh, petani, kelompok agama, dan sebagainya. Partai ini memiliki ideologi yang cukup jelas dan organisasi yang rapi. Tujuan utama tidak hanya memperoleh suara dalam pemilu, tetapi memberikan pendidikan politik bagi para anggotanya dalam rangka membentuk elite yang direkrut dari Partai diktatorial Partai diktatorial merupakan subtipe dari partai massa, dengan ciri-ciri ideologi yang lebih kaku dan radikal. Pemimpin tertinggi partai memiliki kontrol yang sangat ketat terhadap pengurus bawahan ataupun anggota Partai catch-all Partai catch-all merupakan gabungan dari partai kader dan partai massa, yang tujuan utamanya adalah menerangkan pemilu dengan cara menawarkan program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai ganti ideologi yang Partai Politik Menurut Cholisin dan Nasiwan 2012, berdasarkan kriteria sumber dukungan, organisasi internal dan cara-cara tindakannya, partai politik dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu Partai komprehensif, yaitu Partai yang berorientasi pada pengikut Client Oriented.Partai sektarian, yaitu partai yang memakai kelas, daerah atau ideologi sebagai daya tariknya. Partai tertutup, adalah partai yang keanggotaannya bersifat terbatas. Partai terbuka, adalah partai yang kualifikasi keanggotaannya longgar. Partai Diffused, adalah partai yang menekankan integrasi, pengawasan permanen dan total, mobilisasi dan pembangunan institusi. Partai Specialized khusus, adalah partai yang menekankan keperwakilan Representativeness, agregasi, pertimbangan dan perumusan kebijakan, partisipasi dan kontrol pemerintah untuk maksud terbatas dan periode Yoyoh dan Efriza 2015, berdasarkan orientasinya, partai politik dibagi menjadi empat jenis, yaitu Partai politik yang beranggotakan lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah. Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, dan pengusaha. Partai politik yang anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti Islam, Katolik, Protestan, dan Hindu. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari kelompok budaya tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah berdasarkan tujuannya, partai politik dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Partai perwakilan kelompok, artinya partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen seperti Partai Barisan Nasional di pembinaan bangsa, artinya partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan-kepentingan sempit seperti Partai Aksi Rakyat di Singapura. Partai mobilisasi, artinya partai yang berupaya memobilisasi masyarakat ke arah pencapaian tujuan-tujuan ditetapkan oleh pemimpin partai, sedangkan patisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan. Partai ini cenderung bersifat monopolistis karena hanya ada satu partai dalam PustakaBudiarjo, Miriam. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta Gramedia Pustaka Muslim, dkk. 2013. Teori-teori Demokrasi. Bandung Pustaka dan Nasiwan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta Josep & Anderson, Jerry. 1992. Political Parties, Encyclopedia of Government and Politics. New York Roger H. 1961. An Introduction to Politics. London Longmans, Green & Carl J. 1967. Constitusional Government and Democracy Theory and Practice in Europe and America. New York Afan. 1999. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta Pustaka Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia. Efriza dan Yoyoh. 2015. Pengantar Ilmu Politik. Malang Intrans Publishing.PengertianPolitik Menurut Para Ahli Definisi Pengertian politik menurut para ahli - Menurut Ramlan Surbakti (1999 : 1) bahwa definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Abraham Lincoln merupakan salah satu Presiden AS. Foto banyak pengertian demokrasi yang dikemukakan. Salah satunya adalah pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah Presiden Amerika Serikat ke-16 yang menjabat dari tahun 1861 hingga 1865. Ia terkenal karena perannya dalam memimpin Amerika Serikat selama Perang Saudara Amerika dan juga karena pendiriannya yang kuat terhadap prinsip-prinsip seperti apa pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln? Berikut Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln?Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Foto dari buku Explore Pendidikan Kewarganegaraan karya Drs. Tijan, menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah "pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat." Ia meyakini bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang sejati. Konsep ini tergambar dalam pidato Gettysburg Address yang diucapkannya pada tahun juga berpendapat bahwa demokrasi melibatkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan kebebasan. Ia percaya bahwa setiap individu memiliki hak-hak yang sama dan bahwa tidak ada seorang pun yang secara alami lebih unggul dari orang Lincoln juga menekankan pentingnya persatuan dalam konteks demokrasi. Menurutnya, negara-negara demokratis harus bersatu dan menghormati hak-hak individu serta memelihara prinsip-prinsip demokrasi agar tetap Demokrasi Menurut Ahli LainnyaSelain Abraham Lincoln, ada beberapa ahli lainnya yang mengemukakan pendapat mereka mengenai demokrasi. Fpto Abraham Lincoln, ada beberapa ahli lainnya yang mengemukakan pendapat mereka mengenai demokrasi. Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli John LockeDemokrasi adalah pemerintahan di mana kekuasaan legislatif dan eksekutif berada dalam tangan orang banyak2. Jean-Jacques RousseauDemokrasi adalah pemerintahan di mana kehendak umum rakyat menjadi Joseph SchumpeterDemokrasi adalah suatu mekanisme politik di mana warga negara secara teratur dapat menentukan siapa yang akan memerintah mereka melalui pemilihan AristotelesDemokrasi adalah kebebasan setiap warga negara untuk berbagi kekuasaan secara saling berinteraksi. 5. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn KarlDemokrasi sebagai sistem pemerintahan di mana pemerintah bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya di ruang publik dan hal ini dilakukan melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil terpilih yang mewakili warganegara secara tidak Sidney HookDemokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan penting pemerintah didasarkan secara langsung atau tidak langsung pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh warga negara Strong Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas warga negara dewasa berpartisipasi dalam politik melalui sistem perwakilan, yang memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakan dan Robert DahlDemokrasi adalah sistem di mana keputusan politik mencerminkan preferensi mayoritas dan melibatkan partisipasi aktif dari warga John Stuart MillDemokrasi adalah sistem pemerintahan di mana setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik yang mempengaruhi kehidupan mereka10. Alexis de TocquevilleDemokrasi adalah sistem politik di mana warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat mereka, bersatu dalam kelompok-kelompok politik, dan berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik."Siapa Abraham Lincoln?Apa definisi demokrasi menurut Locke?Apa pengertian demokrasi menurut Jean-Jacques Rousseau? Apasaja pengertian sistem politik menurut para ahli dan bagaimana ciri-ciri umumnya maupun ciri khas yang diterapkan di definisi politik dalam bentuk yang paling baik adalah cara untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan. Baca juga: Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945; Mengenal Trias Politica yang Diterapkan di Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 1 Wahyu Nurhadi Magister Ilmu Politik, FISIP - UNPAD 12 Juli 2020 Summary and Reaction Paper PARTAI POLITIK DAN SISTEM KEPARTAIAN Chapter 12 dan 13 dalam Buku Comparative Politics 4th Edition Ed. Daniele Caramani, 2017 Wahyu Nurhadi Partai Politik Bab 12 yang diulas oleh Richard S. Katz ini membahas bagaimana peran partai-partai politik dalam kerja demokrasi. Partai-partai politik, ungkapnya, sebagai salah satu aktor utama dalam politik demokrasi. Apakah berkuasa atau tidak, sebagai hasil dari pertarungan dalam Pemilu yang bebas dan adil. Di sebagian besar negara, bahwa pemerintahan secara efektif berada ditangan para pemimpin partai. Ketika pemerintahan tidak berada ditangan pemimpin partai, umumnya disebabkan pengambil-alihan oleh militer. Dalam bagian pertama bab ini diulas berbagai definisi partai politik sebelum menelusuri asal-usul partai politik. Bagian berikutnya digambarkan bagaimana fungsi partai, mekanisme pengaturan partai dan pendanaan. Kemudian, diakhiri dengan analisis tentang peran partai-partai dalam stabilisasi demokrasi diakhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, serta berbagai tantangan yang dihadapi partai-partai di era milenium baru. Dari berbagai definisi yang cukup bervariasi sebagaimana yang diulas dalam Bab 12 Partai Politik ini, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa partai politik ialah suatu kelompok terorganisir dimana anggotanya telah memiliki orientasi dan cita-cita yang sama, yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan berebut kedudukan politik biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. Katz 2014 dan sebagaimana diulas dalam Caramani 2017, mengklasifikasikan partai politik menjadi sebagai berikut Partai Elite/Kader, Partai Massa, Partai Catch-All, dan Partai Kartel. Pertama, Partai Elite/Kader, partai ini berbasis lokal dengan sejumlah elit inti yang menjadi basis kekuatan partai, dimana didukungannya bersumber dari hubungan klien dari elit-elit yang duduk dipartai. Kedua, Partai Massa, partai ini berbasiskan kelas sosial tertentu lebih didasarkan identitas sosial ketimbang ideologi atau kebijakan, tetapi kerap tersingkirkan dari kebijakan negara. Ketiga, Partai Catch-All, atau biasa disebut Partai Elektoral-Profesional atau Partai Rational-Efficient yakni partai yang mewakili kepentingan bangsa secara menyeluruh, dan berorientasi pada pemenangan Pemilu sehingga fleksibel dalam berganti-ganti isu kampanye politik. Serta Keempat, Partai Kartel, partai jenis ini muncul akibat berkurangnya jumlah pemilih atau anggota partai. Kekurangan ini berakibat pada suara mereka ditingkat parlemen. Untuk mengatasinya, elite partai saling berkoalisi untuk memperoleh kekuatan yang cukup untuk bertahan. Dari sisi ini, ideologi, janji pemilu, basis pemilih hampir tak berarti lagi. Tipe-tipe partai politik dari para ahli cukup banyak, pun juga cukup membingungkan. Namun, aneka klasifikasi tipe partai politik tersebut diakibatkan sejumlah sudut pandang, misalnya ada yang mengkaitkan dengan kesejarahan, hubungan sosial, ideologis, dan sebagainya. Pendapat terkenal Robert Michels tentang The Iron Law of Oligarchy Hukum Besi Oligarki menyatakan bahwa semua organisasi berskala besar dikendalikan oleh segelintir pemimpin, betapapun demokratisnya organisasi tersebut. Fungsi partai politik di tiap negara demokrasi cukup penting, Katz 2014 dan 2017 mengungkapkan bahwa fungsi partai politik terbagi atas Coordination, Contesting Election, Recruitmen, dan Representation. Adapun David McKay 2005 dalam kajiannya atas partai politik di Amerika Serikat, berkesimpulan bahwa partai memiliki fungsi sebagai agregasi kepentingan, memperdamaikan kelompok dalam masyarakat, staffing government, 2 Wahyu Nurhadi Magister Ilmu Politik, FISIP - UNPAD 12 Juli 2020 mengkoordinasikan lembaga-lembaga pemerintah, dan mempromosikan stabilitas politik. Penulis lain, misalnya Janos Simon 2005, membagi fungsi partai politik menjadi 6, yakni sosialisasi politik, mobilisasi politik, representasi politik, partisipasi politik, legitimasi sistem politik, dan aktivitas dalam sistem politik. Beberapa fungsi tersebut sejalan dengan apa yang diutarakan Surbakti 1992, Budiardjo 2008 dan Agustino 2007 yang menyebutkan bahwa fungsi partai politik meliputi sosialisasi politik, rekruitmen politik, pemadu kepentingan, komunikasi politik, partisipasi politik, pengendali konflik, serta kontrol konflik. Oleh karena pentingnya fungsi partai politik dalam konteks negara demokratis, khususnya yang berkaitan dengan memadukan dan mendekatkan berbagai kepentingan dan mendamaikan perbedaan disaat terjadi ketidaksepakatan, maka kiranya pengembangan kelembagaan partai politik menjadi sangat penting. Bukan hanya pengembangan kelembagaan yang menjadi begitu krusial, tetapi juga pembangunan perihal hubungan yang konstruktif antara konstituen dan partai juga menjadi suatu yang perlu dilakukan. Setidaknya ada seperangkat cara yang perlu dilakukan oleh partai politik untuk melembagakan dirinya sendiri agar berkembang sesuai dengan peran dan fungsinya pada masa transisional, sebagaimana yang dikutip oleh Agustino 2007 merujuk pada saran Diamond dan Gunther 2001, yakni keutuhan internal, ketangguhan organisasi, demokrasi internal partai, identitas politik partai, dan kapasitas kampanye. Sistem Kepartaian Adapun pada Bab 13 sebagaimana yang diulas oleh Daniele Caramani membahas bagaimana persaingan antar partai politik dalam memunculkan sistem kepartaian yang berbeda. Bab ini dimulai dengan diskusi tentang asal-usul sistem partai, diikuti dengan analisis format sistem partai, seperti Sistem Dwipartai dan Multipartai. Ia kemudian mempertimbangkan pengaruh sistem pemilihan pada sistem kepartaian sebelum menyimpulkan dengan penilaian terhadap dinamika sistem kepartaian. Bentuk dan dinamika sistem kepartaian ditentukan oleh mekanisme pemilu dengan partai sebagai aktor utama. Dengan demikian, menurut Caramani, sistem kepartaian pada dasarnya merupakan sekumpulan partai yang bersaing dan bekerjasama dengan tujuan meningkatkan kekuasaan mereka dalam mengontrol pemerintahan. Sistem kepartaian memiliki 3 elemen utama, ungkap Caramani 1 Partai apa yang termasuk; 2 Berapa banyak partai dan berapa besarnya; dan 3 Bagaimana perilaku masing-masing partai tersebut. Sistem Partai Politik bagi Andrew Heywood 2002 ialah suatu jaringan dari interaksi antara partai politik dalam suatu sistem politik yang berjalan. Kata kunci untuk membedakan tipe-tipe sistem kepartaian, ungkap Heywood, ditentukan berdasarkan jumlah partai yang tumbuh atau eksis mengikuti kompetisi mendapatkan kekuasaan melalui Pemilu. Sistem Kepartaian, sebagaimana yang dikutip oleh Agustino 2007, Budiardjo 2008 dan Newton & Van Deth 2016, untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Maurice Duverger pada tahun 1950-an, yang mengklasifikasi sistem kepartaian menjadi 3 kategori, yakni One-Party System Sistem Partai-Tunggal, Two-Party System Sistem Dwipartai dan Multy-Party System Sistem Multipartai. Para ilmuwan politik menganggap bahwa istilah “sistem” dalam kosakata “sistem kepartaian” untuk kategori Sistem Partai Tunggal ialah contradictio in terminis menyangkal diri sendiri, sebab suatu sistem lazimnya selalu mengandung lebih dari satu bagian elemen. Dalam bukunya Political Parties, Duverger tak memberikan rumusan pengertian tentang sistem kepartaian, kecuali secara implisit menggambarkannya melalui klasifikasi tadi, pun juga tidak menjelaskan bagaimana internal partai mempengaruhi kompetisi dan kerjasama, ideologi partai dan kekuatannya. Bentuk Partai Tunggal identik dengan sistem politik totaliter, sebab dalam sistem politik tersebut politik di hegemoni dan dikooptasi oleh rezim berkuasa. Sistem Kepartaian 3 Wahyu Nurhadi Magister Ilmu Politik, FISIP - UNPAD 12 Juli 2020 Tunggal hanya menyediakan ruang bagi satu partai untuk menjadi lembaga artikulasi kepentingan politik publik. Partai negara ini digunakan oleh tiran sebagai alat mobilisasi legitimasi dirinya. Kemudian, Sistem Dwipartai, menyediakan ruang bagi 2 partai untuk bersaing guna mendapatkan dan/atau mempertahankan otoritasnya dalam suatu sistem politik. Dalam sistem ini terbangun secara pasti antara partai berkuasa dan partai oposisi. Selanjutnya, Sistem Multipartai ialah sistem kepartaian yang terdiri atas 2 atau lebih partai yang dominan. Sistem ini merupakan produk dari struktur masyarakat yang pluralis, heterogen dan majemuk religiusitas, etnisitas, sosio-kultural, sosio ekonomi, dll. Sehingga asumsi yang terbangun ialah menyelenggarakan keberpenuhan kepentingan tiap-tiap elemen masyarakat dalam institusi partai politik menjadi terlegitimasi. Meskipun demikian, perkembangan selanjutnya pendekatan yang hanya berdasarkan jumlah dan interaksi antar partai politik mendapat kritikan dari beberapa ahli. Misalnya merujuk pada teori Rokkan 1968 yang dikutip oleh Agustino, selain melihat sistem kepartaian dari variabel jumlah partai, ia juga mengatakan bahwa ada variabel lain yang perlu diperhitungkan, yakni variabel distribusi kekuatan minoritas dalam partai. Kemudian, Sartori 1976 sebagaimana yang dikutip Surbakti 1992, yang mengutarakan bahwa tidak hanya jumlah partai yang perlu diperhatikan dalam suatu sistem kepartaian, tetapi juga jarak ideologis antarpartai dalam sistem itu sendiri menjadi sangat penting. Kongkritnya, penggolongan tersebut didasarkan atas jumlah kutub polar, jarak diantara kutub-kutub polarisasi dan arah perilaku politiknya. Sartori mengkategorikan sistem kepartaian menjadi 4, yakni Two-Party System Sistem Dua Partai/Dwipartai, Predominant-Party System secara konsisten partai yang sama memenangi mayoritas kursi, Moderate Pluralism System Sistem Multipartai dengan derajat polarisasi ideologi rendah, dan Polarized Plurarism System Sistem Multipartai dengan derajat polarisasi ideologi tinggi. Selanjutnya, Mair dalam LedDuc, dkk ed., 1996, yang berpendapat bahwa sistem kepartaian tak dapat ditentukan semata-mata oleh jumlah partai yang ikut dalam pemilu, akan tetapi sebagai fenomena yang multidimensi vertikal, horizontal dan fungsional. Dimensi vertikal ditentukan dengan adanya polarisasi dan segmentasi dalam masyarakat pemilih bahasa, entitas, agama, dll. Dimensi Horizontal ditentukan oleh perbedaan level pemerintahan dan pemilu. Dimensi Fungsional ditentukan oleh cakupan arena kompetisi, yakni nasional, regional, dan lokal. Tipologi Moderate Pluralism System yang diungkap Sartori, kemudian oleh para ilmuwan politik disebut sebagai Moderate Multiparty Systems Sistem Multipartai Sederhana. Suatu sistem kepartaian yang dicirikan oleh gejala bipolar secara ideologis dengan arah kompetisi yang bersifat sentripetal. Surbakti 1992 menjelaskan, yang dimaksud dengan “bipolar” ialah kegiatan aktual suatu sistem partai yang bertumpu pada 2 kutub, meskipun jumlah partai lebih dari 2 karena sistem kepartaian tidak memiliki perbedaan ideologi yang tajam. Dari sisi jumlah untuk Sistem Multipartai Sederhana, para ahli umumnya menyebut kisaran 3-5 partai yang efektif di parlemen Coppedge, 2012.. Dengan jumlah ini, secara hipotesis konfigurasi kekuatan politik diparlemen akan menjadi sederhana antara partai pemenang pemilu yang berkuasa dan partai oposisi. Meskipun demikiran, ada 2 hipotesis yang terbentuk dalam sistem multipartai, sebagaimana yang diungkap Agustino 2007, yakni Pertama, sistem multipartai agak sukar untuk menghasilkan pemenang pemilu yang multak. Hal ini tentu saja memperumit pembangunan politik pemerintahan yang kuat. Sehingga logika koalisi antarpartai untuk membangun kepemerintahan yang kuat menjadi sangat penting. Kedua, karena eksekutif tak begitu kuat dalam menjalankan administratur pemerintahan, maka perlu menjaga stabilitas politik ialah institusi legislatif. Solusinya dengan menyediakan kesempatan yang luas bagi partai peserta pemilu, khususnya yang memperoleh suara besar, untuk diundang dalam kabinet. 4 Wahyu Nurhadi Magister Ilmu Politik, FISIP - UNPAD 12 Juli 2020 Bila Robert Michels membahas The Iron Law of Oligarchy Hukum Besi Oligarki tentang organisasi internal partai, sedangkan Maurice Duverger menaruh perhatian pada hubungan antara sistem pemilu dengan sistem kepartaian Newton & Van Deth, 2016. Menurutnya, negara-negara yang memiliki sistem pemilu non-proporsional terutama sistem pluralitas sederhana anggota tunggal mendukung sistem dwipartai, sedangkan pemilu proporsional mendukung sistem multipartai. Selain itu, ada pula pandangan ilmuwan politik perihal bagaimana dinamika antara sistem pemerintahan dengan sistem kepartaian dalam mewujudkan demokrasi yang stabil, yakni kombinasi presidensialisme dan multipartai diyakini cukup menyulitkan dan tak ditemukan cukup bukti yang dapat menghasilkan demokrasi yang stabil. Studi Linz dan Velenzuela 1994 ataupun Mainwaring dan Shugart 1997 di Amerika Latin, sebagaimana yang dikutip oleh Yuda 2010 dan Hanan 2014, membuktikan bahwa presidensialisme yang diterapkan diatas struktur politik multipartai cenderung melahirkan konflik eksekutif-legislatif, demokrasi yang tidak stabil, serta pemerintahan yang terbelah divided government. Studi di negara-negara Amerika Latin tersebut menunjukan adanya indikasi yang sangat kuat bahwa multipartai tidak kompatibel dengan presidensialisme. Meskipun demikian, Hanan 2014 menuturkan bahwa sistem presidensial multipartai dalam konteks Indonesia berjalan relatif stabil. Ketegangan eksekutif-legislatif tidak berakhir deadlock. Dukungan legislatif terhadap agenda pemerintah relatif masih terbangun, meskipun dengan beberapa catatan. Hal ini disebabkan oleh adanya mekanisme kelembagaan informal seperti koalisi, pun juga mekanisme non-kelembagaan, seperti presiden yang akomodatif, pragmatisme elite politik, dan budaya konsensus. Referensi Agustino, L. 2007. Perihal Ilmu Politik Sebuah Bahasan Memahami Ilmu Politik. Yogyakarta Graha Ilmu. Budiardjo, M. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik Ed. Revisi. Jakarta PT. Gramedia Pustaka Utama. Caramani, D. 2017. Party Systems. Dalam Daniele Caramani ed. Comparative Politics 4th Edition Chapter 13, pp. 224-244. Oxford Oxford University Press. Coppedge, M. 2012. The Dynamic Diversity of Latin America Party Systems. Party Politics, 4, 562. Hanan, D. 2014. Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia. Jakarta. Al-Mizan. Heywood, A. 2002. Politics 2nd Edition. Newyork Palgrave Foundation. Katz, R. S. & Crotty, W. 2014. Handbook Partai Politik. Bandung Nusamedia. Katz, R. S. 2017. Political Parties. Dalam Daniele Caramani ed. Comparative Politics 4th Edition Chapter 12, pp. 208-223. Oxford Oxford University Press. Mair, P. 1996. Party System and Structure of Competition. Dalam Leduc, L., Niemi, R. G., & Norris, P. ed.. Comparing Democracies Election and Voting in Global Perspective pp. 93-106. California Sage Publication. McKay, D. 2005. American Politics and Society 6th Ed.. Malden Blackwell Publishing. Newton, K. & Van Deth, J. W. 2016. Perbandingan Sistem Politik Teori dan Fakta terj. Imam Muttaqin. Bandung Penerbit Nusa Media. Surbakti, R. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta PT. Gramedia. Yuda, H. 2010. Presidensialisme Setengah Hati Dari Dilema ke Kompromi . Jakarta PT. Gramedia Pustaka Utama. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this HeywoodHeywood, A. 2002. Politics 2nd Edition. Newyork Palgrave Democracies Election and Voting in Global PerspectiveP MairL Dalam LeducR G NiemiP NorrisMair, P. 1996. Party System and Structure of Competition. Dalam Leduc, L., Niemi, R. G., & Norris, P. ed.. Comparing Democracies Election and Voting in Global Perspective pp. 93-106. California Sage Sistem Politik Teori dan Fakta terj. Imam MuttaqinK NewtonJ W Van DethNewton, K. & Van Deth, J. W. 2016. Perbandingan Sistem Politik Teori dan Fakta terj. Imam Muttaqin. Bandung Penerbit Nusa Setengah Hati Dari Dilema ke KompromiH YudaYuda, H. 2010. Presidensialisme Setengah Hati Dari Dilema ke Kompromi. Jakarta PT. Gramedia Pustaka Utama. Bahasanpengertian kampanye menurut para ahli jenis tujuan fungsi contohnya BACA DOSENsosiologi.Com Pengertian Kampanye Menurut Para Ahli. Adapun untuk definisi kampanye dengan berbagai sudut pandang para ahli, antara lain: Biasanya dilakukan untuk memperkenalkan kandidat yang ada pada partai politik atau kandidat dalam urusan pekerjaan .